Home » Perencanaan Keuangan Syariah » Menyusun Perencanaan Keuangan Syariah
Perencanaan Keuangan Syariah

Menyusun Perencanaan Keuangan Syariah

Perencanaan Keuangan Syariah

Cara menyusun Perencanaan keuangan secara syariah berbeda dengan perencanaan keuangan konvensional. Perbedaanya tidak hanya pada produk yang menggunakan produk-produk berbasis syariah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan syariah yang sesuai dengan syariat islam. Perencanaan Keuangan Syariah tidak hanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan duniawi saat ini akan tetapi juga diharapkan dapat memenuhi kebutuahan saat kita sudah tidak ada di dunia. Oleh karena itu tuntunan Perencanaan Keuangan Syariah dibuat berdasarkan hukum syariat yang tercantum dalam Al-Quran dan Hadits.

1. Perhatikan pendapatan atau rizki yang diperoleh secara Halal.

Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168, diperintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal. Makanan yang dimaksud memiliki arti luas termasuk semua yang dikonsumsi. Maka dalam perencanaan keuangan syariah harus berhati-hati terhadap pendapatan atau rizki yang diperoleh. Baik pendapatan rutin bulanan, tahunan atau pendapatan dari hasil investasi. Pendapatan yang diterima merupakan pendapatan yang diperoleh secara baik (halal), antara lain pendapatan yang diperoleh dengan jelas tanpa mengandung prinsip ketidakjelasan (gharar), tidak mengandung unsur riba, tidak mengandung atau diperoleh dari hasil spekulasi (maysir), dan bukan pendapatan dari hasil tindak kejahatan. Dengan pendapatan atau rezki yang halal diharapkan dapat membawa Berkah dalam memenuhi kebutuhan hidup kita.

2. Masukan anggaran Zakat, Infaq dan Sedekah dalam Arus Kas atau Pengeluaran.

Membayar zakat termasuk salah satu rukun islam. Idealnya pengeluaran untuk zakat sudah disiapkan dalam daftar pengeluaran rutin. Selain zakat, infaq dan sedekah juga dianjurkan karena Sedekah merupakan salah satu cara untuk mensucikan harta. Dalam islam 2,5 % dari rezeki yang diterima terdapat hak orang lain didalamnya. Oleh sebab itu sisihkan dari pendapatan yang diterima minimal 2,5 % untuk membantu orang-orang yang membutuhkan baik diberikan secara langsung atau pun lewat badan penyalur sedekah.

3. Utamakan untuk membayar Hutang

Dalam ajaran islam, hutang adalah sesuatu yang diperbolehkan tetapi sebisa mungkin dihindari. Berhutang dilakukan hanya bila benar-benar membutuhkan atau terpaksa. Berhati-hatilah dalam berhutang jangan sampai tidak tercatat dan tidak dapat dilunasi hingga akhir hayat karena urusan hutang harus diselesaikan di dunia.

Agar Tidak Terlilit Hutang. Coba Lakukan Cara Berikut Ini!!

4. Prioritaskan Tujuan Keuangan sesuai tuntunan Al-Quran

Salah satu alasan kenapa perlu adanya perencanaan keuangan adalah agar tercapai semua tujuan keuangan di masa depan. Dalam penyusunan perencanaan keuangan secara syariah, menentukan tujuan keuangan harus memprioritaskan tujuan keuangan yang ada dalam tuntunan islam. Beberapa tujuan keuangan yang harus dipersiapkan berdasarkan tuntunan adalah saat melahirkan anak tidak hanya mempersiapkan biaya persalinan tetapi persiapkan juga untuk kebutuhan Aqiqah (Dua Kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan); Bagi yang memiliki anak laki-laki diperlukan juga persiapan biaya untuk sunatan;  Kebutuhan Berkurban setiap Idul Adha; Biaya perjalanan Ibadah Umroh dan Ibadah Haji lebih diprioritaskan daripada biaya jalan-jalan keluar negri; Biaya Kebutuhan anak terutama biaya pendidikan anak dan Biaya untuk Pernikahan Anak terutama bagi Anak perempuan.

5. Siapkan Perencanaan Waris

Salah satu tuntunan hidup dalam Islam yang paling jelas dan detail yang tercantum di Al-Quran adalah hukum waris yaitu pada Surat An-Nisa ayat 11-12. Oleh karena dalam perencanaan keuangan syariah, wajib hukumnya untuk melakukan pembagian waris berdasarkan ayat tersebut. Secara hukum terdapat di Intruksi Presiden Republik Indonesia

Nomor 1 Tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991 merujuk pada Pasal 171-214 Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Di ayat yang lain, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 180 terdapat anjuran untuk berwasiat. Dengan berwasiat tentunya akan menghindari konflik akibat perebutan harta warisan diantara para ahli waris.

Baca Juga : Pentingnya Menyiapkan Perencanaan Waris

Membuat Perencanaan Keuangan Syariah sebaiknya tidak hanya sebatas perencanaan keuangan tetapi juga dapat menuntun kita untuk memiliki pola hidup yang lebih baik. Pola hidup yang tidak hanya memberikan pahala di dunia tetapi juga pahala yang berkesinambungan ketika kita sudah tiada.

Semoga bermanfaat. Be Smart, wealthy today and Achieve financial freedom

Penulis: Marviarum Eka Ramdiati