Home » Perencanaan Keuangan Syariah » BIAYA NAIK HAJI NAIK? HARUSKAH PANIK?
Biaya-Naik-Haji-Naik

BIAYA NAIK HAJI NAIK? HARUSKAH PANIK?

Biaya Naik Haji – Ibadah haji adalah rukun islam ke-5 yang merupakan ibadah penyempurna dalam Islam dimana memiliki ciri khas tersendiri dalam menunaikannya yaitu MAMPU. Mampu di sini diartikan dalam segala hal baik itu fisik, mental dan tentu saja dari sisi keuangannya (untuk ongkos haji serta biaya hidup keluarga yang ditinggalkan selama 40 hari bagi haji reguler).

Biaya-Naik-Haji-Naik

Baru-baru ini pernyataan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) MENGUSULKAN bahwa Biaya haji 2023 NAIK. Ini baru usulan ya, haruskah kita PANIK?

Tak dipungkiri bahwa biaya haji merupakan biaya yang tidak murah lho, sehingga pemerintah memberikan subsidi kepada jamaahnya dari harga total yang sebenarnya ditanggung oleh jama’ah itu sendiri.

Tahun 2022 biaya haji yang DIBAYAR/DITANGGUNG MASYARAKAT sebesar 39,8 juta (25 juta uang porsi hasil yang disetor ke bank dan sisanya saat akan berangkat atau pelunasan)

Nah Biaya haji yang sebenarnya yang dibayarkan oleh pemerintah kita adalah sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

*sumber: bpkh.go.id dan finance.detikcom

Baca Juga : Nabung Dulu Haji Kemudian VS Hutang Dulu Haji Kemudian

Untuk biaya haji rencananya di tahun 2023 yang ditanggung oleh masyarakat atau jemaah DIUSULKAN NAIK hingga sebesar Rp 29 juta menjadi Rp 69.193.733,60. Dengan biaya perjalanan ibadah haji yang SAMA SEPERTI TAHUN 2022 sebesar Rp 98.893.909. Akan tetapi, komposisi yang ditanggung masyarakat/jema’ah MENJADI:

Rp. 69.193.733 (70%) dan nilai subsidi sebesar Rp 29.700.175 (30%).

Adapun rincian komponen biaya Haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah sebagai berikut:

– Biaya penerbangan dari Embarkasi di Indonesia ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
– Akomodasi selama di Makkah Rp 18.768.000,00
– Akomodasi selama di Madinah Rp 5.601.840,00
– Biaya hidup Rp 4.080.000,00
– Visa Rp 1.224.000,00
– Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
TOTAL: Rp. 69.193.733

*sumber: detik.com

Lalu bagaimana nih, tanggapan kalian terhadap usulan dari Kemennag ini? Yuk ditunggu komentarnya.