logofinanshafooter

#RencanakanDulu

Merencanakan keuangan/ financial planning dalam Islam merupakan salah satu ibadah untuk menjaga harta titipan Allah Ta’ala untuk dipakai untuk merencanakan aktivitas ibadah di masa mendatang (contohnya merencanakan keuangan untuk ibadah haji/umroh, kurban/aqiqah, rencana pendidikan anak, persiapan pensiun hingga perencanaan waris.

Selain itu merencanakan keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kita terhadap harta yang telah dititipkan oleh Allah  Subhana wa Ta’ala. Karena harta yang kita miliki akan diminta pertanggung jawabannya kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai 4 hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan. (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (Al-qur’an surat Ali Imran ayat 10)

Kapan seseorang itu mulai bisa merencanakan keuangannya? Jawabannya adalah ketika seseorang itu telah memiliki pendapatan/penghasilan. Bahkan seorang anak yang BELUM memiliki penghasilan juga bisa merencanakan keuangannya dari uang saku yang diberikan oleh orang tuanya. 

“Seberapa besar pun penghasilan Anda, jika Anda gagal merencanakan maka penghasilan Anda habis sia-sia”

ARTIKEL TERBARU

LAST EVENT

insav logo panjang

VIDEO EDUKASI