Site icon finansha

Ini Dia Biaya Dalam Unit Link yang Wajib Kamu Tahu

Ini Dia Biaya Dalam Unit Link yang Wajib Kamu Tahu – Kini, saatnya menjadi pembeli yang Smart dan ga musim lagi tergoda dengan ‘Rayuan Para Agen Asuransi’ apalagi kalau si Agen Asuransi mengatakan PASTI UNTUNG dan UANGNYA PASTI KEMBALI karena di dunia ini sesuatu yang pasti hanyalah kematian itupun Allah rahasiakan kapan terjadinya. Bener nggak?

Biaya Dalam Unit Link

Sebelum Kamu memberikan keputusan membeli khususnya beli Asuransi apalagi asuransi yang di-ujung produknya ada tulisan LINK. Maka Kamu mesti ‘ngeh’ ini adalah produk ASURANSI.

Dalam PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 23/POJK.05/2015 TENTANG PRODUK ASURANSI DAN PEMASARAN PRODUK ASURANSI. Unit Link merupakan salah satu dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi yang selanjutnya disebut PAYDI. PAYDI adalah Produk Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan memberikan manfaat yang mengacu pada hasil investasi dari kumpulan dana yang khusus dibentuk untuk Produk Asuransi baik yang dinyatakan dalam bentuk unit maupun bukan unit.

Apa saja sih biaya yang terkandung didalam UNIT LINK itu?

1. Biaya AKUISISI

Biaya ini digunakan untuk membayar ujroh/fee/komisi si agen asuransi, ujroh/fee/komisi ke manajer investasi, ujroh/fee/komisi untuk perusahaan asuransi itu sendiri dll. Biasanya biaya akuisisi ini memiliki porsi yang terbesar daripada biaya yang lain. Tiap perusahaan asuransi berbeda-beda besarannya dan jangka waktunya serta cara bayar juga akan memengaruhi besaran biaya akuisisi. Biasanya sekitar 50%-100% di tahun pertama, dan akan menurun persentasenya di tahun ke 2 hingga tahun ke-4 atau ke-5 dan bahkan ada juga yang dipotong hingga 10 tahun.

2. Biaya ADMINISTRASI

Biaya ini juga jarang diungkap oleh para agen asuransi.. karena biaya ini ternyata lebih besar dari biaya adm di bank. Biaya adminitrasi dikenakan kepada nasabah sebesar 25.000/bulan-50.000/bulan.

3. Biaya Tabarru (Donasi/sumbangan untuk menolong peserta lain)

(Donasi/sumbangan untuk menolong peserta lain) kalau di Asuransi Konvensional dikenal dengan nama COI (cost of insurance). Besaran biaya berpengaruh kepada usia, manfaat asuransi apa saja yang diambil (semakin banyak fasilitas yang diambil maka banyak juga yang akan dipotong setiap bulan.

4. Biaya Switching

(Jika Kamu ingin mengganti instrument investasi), Biaya Withdrawal (Jika Kamu ingin mengambil sebagian saldo), Biaya Top-Up (Jika Kamu ingin menambah saldo), Biaya Redemption (Jika Kamu ingin menutup polis).

Biaya-Biaya Dalam Unit Link tersebut tentu saja SUDAH mendapatkan ijin dari OJK serta sudah diatur dalam PP NOMOR 23/POJK.05/2015. Artinya perusahaan asuransi telah menjalankan SOP yang telah ditentukan.

Kalau Kamu memiliki polis Unit Link lalu Kamu mengatakan RUGI. Itu karena Kamu menanggap produk ini adalah produk investasi atau Agen asuransi Kamu yang BELUM tuntas untuk mengikuti training… hehehe… Unit Link= Asuransi+Investasi.

Exit mobile version