Di artikel sebelumnya telah diuraikan bagaimana membuat budget pengeluaran secara umum. Lalu bagaimana dalam islam? Budget pengeluaran dalam islam pembagiannya mengacu pada hadist berikut ini:
Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan di suatu tanah lapang – yang tidak berair-, lalu ia mendengar suatu suara dalam awan: “Siramlah kebun si Fulan itu!” Kemudian menyingkirlah awan itu menuju ke tempat yang ditunjukkan, lalu menghabiskan airnya di atas tanah lapang berbatu hitam itu.
Tiba-tiba sesuatu aliran air dari sekian banyak aliran airnya itu mengambil air hujan itu seluruhnya, kemudian orang tadi mengikuti aliran air tersebut. Sekonyong-konyong tampaklah olehnya seorang lelaki yang berdiri di kebunnya mengalirkan air itu dengan alat keruknya.
Orang itu bertanya kepada pemilik kebun: “Hai hamba Allah, siapakah nama Anda?” Ia menjawab: “Namaku Fulan,” dan nama ini cocok dengan nama yang didengar olehnya di awan tadi. Pemilik kebun bertanya: “Mengapa Anda tanya nama saya?” Orang itu menjawab: “Sesungguhnya saya tadi mendengar suatu suara di awan yang inilah air yang turun daripadanya. Suara itu berkata: “Siramlah kebun si Fulan itu! Nama itu sesuai benar dengan nama Anda.
Sebenarnya apakah yang Anda lakukan?” Pemilik kebun menjawab: “Adapun Anda menanyakan semacam ini, karena sesungguhnya saya selalu melihat -memperhatikan benar-benar- jumlah hasil yang keluar dari kebun ini. Kemudian saya bersedekah dengan sepertiganya, saya makan bersama keluarga saya yang sepertiganya dan saya kembalikan pada kebun ini yang sepertiganya pula -untuk bibit-bibitnya-.” (Riwayat Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan dari pendapatan yang diterima bisa dibagi menjadi 3 pos pengeluaran. Konsep ini disebut dengan 3sepertiga yang dikembangkan oleh Agus Rijal S.E. Dengan pembagian sebagai berikut:
1. 1/3 untuk berbagi/sedekah.
Dalam pos ini terdiri dari semua pengeluaran yang kita berikan kepada orang lain biasanya berupa pemberian orang tua, sedekah, gaji pembantu dan lain sebagainya
2. 1/3 untuk Nafkah
Pos nafkah merupakan pengeluaran rumah tangga seperti sabun, konsumsi makan, kebutuhan listrik, anak sekolah dan lain-lain
3. 1/3 untuk modal kerja
Bagi yang memiliki usaha, pos ini bisa digunakan untuk perputaran modal kerja. Lalu bagaimana yang berstatus pekerja. Bagi pekerja pos modal kerja digunakan untuk operasional dalam mencai nafkah seperti transportasi dan juga untuk investasi di masa depan.
Jangan lupa untuk selalu membuat catatan keuangan setiap menggunakan uang. Hal ini sebagai evaluasi apakah pengeluaran kita secara realita sudah sesuai dengan budget yang direncanakan sebelumnya. Itu lah budget pengeluaran dalam islam untuk artikel kali ini, semoga bermanfaat.