Site icon finansha

Cerdas Menghindari Investasi Bodong I

Investasi BodongSemakin hari, semakin banyak laporan dan cerita masyarakat yang terkena investasi bodong. Modus yang dilakukan semakin beragam untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan imbalan keuntungan yang fantastis. Hal ini yang menjadi alasan utama, bagaimana pun juga Anda harus tetap waspada jangan-jangan salah satu instrumen investasi yang Anda miliki saat ini juga termasuk dalam daftar investigasi OJK dan terindikasi investasi bodong.

Sebelum pembahasan lebih lanjut, apa sich yang dimaksud investasi bodong? Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, Arti kata investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Mengapa disebut istilah investasi Bodong, karena modal yang ditanam tidak mendapatkan keuntungan bahkan modal awal yang disetorkan tidak kembali atau hilang begitu saja.

Tidak semua yang dikatakan investasi bodong merupakan jenis penipuan, ada juga kok yang diakibatkan karena kerugian atau bangkrut sehingga tidak bisa lagi memberikan bagi hasil yang ditawarkan diawal. Untuk pembahasan kali ini saya akan bahas tentang investasi bodong yang terindikasi jenis investasi penipuan.

Lalu seperti apa sich ciri-ciri penipuan  yang kemungkinan termasuk dalam ketegori investasi bodong

1. Keuntungan atau bagi hasil yang cenderung besar dan fantastis

Siapa yang tidak menginginkan untuk mendapatkan dana lebih atau keuntungan besar yang instan tanpa bekerja keras. Iming-iming ini yang biasanya diberikan. Diawal kebanyakan orang cenderung lemah dan terlena jika diberikan kesempatan untuk mendapatkan sesuatu yang besar dan sangat fantastis sehingga sudah tidak bisa lagi berfikir logis, darimana perputaran dana atau skema yang diberikan untuk menghasilkan keuntungan yang besar seperti itu.

2. Keuntungan atau bagi hasil diberikan dalam waktu singkat

Selain bagi hasil yang besar, salah satu trik para pelaku yang menawarkan investasi bodong untuk mencari kepercayaan nasabah adalah diawal mereka dengan cepat memberikan pembuktian bahwa bagi hasil diperoleh dalam waktu singkat. Ini dilakukan hanya diawal-awal tujuanya agar kemudian investor bisa memberikan kembali dananya dengan jumlah yang jauh lebih besar. Sekali, dua kali sampai seterusnya membuat para investor terlena. Begitu investor memberikan dana yang jauh lebih besar. Bagi hasil yang dikembalikan mulai perlahan-lahan tersendat. Alasan yang diberikan mulai bermacam-macam antara lain server eror atau alasan lainya. Disini para entitas investasi bodong mulai perlahan-lahan menghilang dan dana yang kita berikan bisa menghilang begitu saja

3. Tidak memiliki kelengkapan izin resmi perusahaan

Semua lembaga atau produk keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan mengelola dana investasi harus memiliki izin resmi dari instansi negara yang berwenang seperti Bank Indonesia dan atau OJK.

Jadi Anda harus waspada jika lembaga investasi sudah memiliki izin, tetapi hanya izin usaha seperti SIUP dan TDP. Sedangkan Untuk izin pengumpulan dana masyarakat atau jasa keuangan yang juga harus dimiliki dari BI dan atau OJK tidak ada. Atau bahkan tidak memiliki izin resmi apapun.

Setiap entitas atau lembaga yang melakukan usaha atau mengumpulkan dana masyarakat yang tidak memiliki izin resmi pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, sehingga sangat sulit jika suatu saat dimintakan pertanggung jawabannya. Sehingga yang kemudian dicari adalah personal atau oknum yang menawarkan investasi. Ini pun bisa saja oknum tersebut menghilang tanpa jejak.

Tiga hal tersebut merupakan ciri utama investasi bodong. Saat ini kejahatan investai bodong pun semakin merajalela dengan teknologi dan skema yang semakin canggih.

Semoga bermanfaat. Be Smart, wealthy today and Achieve financial freedom

Penulis: Marviarum Eka Ramdiati

Exit mobile version